Pemerintah Tarik Saldo Anggaran Lebih Rp300 Triliun dari Himbara ke BI: Strategi Jaga Stabilitas Rupiah di Tengah Tekanan Global
Pemerintah Tarik Saldo Anggaran Lebih Rp300 Triliun dari Himbara ke BI: Strategi Jaga Stabilitas Rupiah di Tengah Tekanan Global
Jakarta, 26 Juni 2026 – Pemerintah mengambil langkah strategis di tengah tekanan nilai tukar rupiah dan ketidakpastian pasar keuangan global. Langkah tersebut adalah menarik dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang ditempatkan di bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebesar Rp 300 triliun dan kembali menempatkannya di Bank Indonesia (BI). (KONTAN, 2026)
Kepala Ekonom PermataBank, Josua Pardede, menilai langkah tersebut lebih tepat diartikan sebagai upaya penguatan koordinasi fiskal dan moneter. "Menurut saya, penarikan dana SAL dari Himbara dan penempatan ke Bank Indonesia jangan langsung dibaca sebagai tanda bahwa BI kehabisan cadangan devisa atau sudah tidak punya ruang intervensi. Ini lebih tepat dibaca sebagai penataan ulang kas pemerintah dan penguatan koordinasi fiskal-moneter di tengah tekanan rupiah," ujar Josua kepada Kontan, Kamis (25/6/2026).
Ia menegaskan, posisi cadangan devisa Indonesia masih berada pada level yang memadai. Per akhir Mei 2026, cadangan devisa tercatat sebesar US$ 144,9 miliar atau setara dengan pembiayaan 5,6 bulan impor. Angka tersebut masih jauh di atas standar kecukupan internasional yang umumnya berada di kisaran tiga bulan impor.
Menurut Josua, dampak utama kebijakan tersebut lebih terasa pada pengelolaan likuiditas rupiah di pasar domestik. Penempatan dana pemerintah di BI dapat membantu bank sentral mengatur jumlah uang beredar, meredam spekulasi di pasar keuangan, sekaligus memperkuat keyakinan investor bahwa pemerintah dan BI bergerak dalam satu arah menjaga stabilitas ekonomi.
Nilai dana SAL yang ditarik juga tidak kecil, mencapai sekitar Rp 300 triliun. Jika dikonversi menggunakan kurs sekitar Rp 18.000 per dolar AS, nilainya setara dengan sekitar US$ 16 miliar hingga US$ 17 miliar. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa angka tersebut tidak dapat disamakan dengan tambahan cadangan devisa karena seluruhnya berbentuk rupiah.
Dampaknya lebih banyak melalui pengelolaan likuiditas rupiah, sinyal koordinasi pemerintah dan BI, serta pengurangan tekanan permintaan valuta asing yang bisa muncul dari likuiditas rupiah yang terlalu longgar.
Josua menjelaskan, jumlah Rp 300 triliun tersebut setara hampir sepertiga posisi SRBI yang mencapai Rp 1.021 triliun per 15 Juni 2026. Nilainya juga cukup besar dibandingkan insentif likuiditas makroprudensial BI yang mencapai Rp 418,1 triliun pada awal Juni 2026.
Secara historis, penempatan SAL di perbankan sejak 2025 memang ditujukan untuk memperkuat likuiditas dan mendukung penyaluran kredit. Pemerintah saat itu memindahkan dana SAL sebesar Rp 276 triliun ke bank umum dalam dua tahap, dengan tahap pertama senilai Rp200 triliun ditempatkan di bank-bank Himbara pada September 2025. (KONTAN, 2026)
Langkah ini menjadi sinyal penting bahwa pemerintah dan BI berkomitmen untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah tekanan global. Dengan penguatan koordinasi fiskal-moneter, diharapkan rupiah dapat terjaga dan kepercayaan investor tetap tinggi.
Kesimpulan: Penarikan dana SAL Rp300 triliun dari Himbara ke BI adalah langkah strategis untuk memperkuat koordinasi fiskal-moneter dan menjaga stabilitas rupiah di tengah tekanan global. Cadangan devisa Indonesia masih aman di US$144,9 miliar.
